Sukabumidigital – Pertama-tama, kebakaran hutan dan lahan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus meluas. Hingga hari ini, Balai Besar TNBTS mencatat luas area terdampak mencapai 520 hektare. Angka ini melonjak drastis dari sebelumnya hanya 176 hektare pada Kamis (6/8).
Akibatnya, pengelola menutup total seluruh akses wisata Gunung Bromo mulai Sabtu (8/8) pukul 22.00 WIB. Penutupan ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Angin Kencang Picu Api Meluas ke Savana
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha menjelaskan penyebab meluasnya kebakaran. Menurutnya, api kembali berkobar pada Sabtu malam dan membakar tebing serta area savana. Hembusan angin kencang sejak Sabtu siang mempercepat penyebaran api dari sisi atas tebing ke bawah.
Setelah mencapai area bawah, api membakar vegetasi rerumputan kering dan melintasi Jalur Lingkar Kaldera Tengger (JLKT) menuju savana. Rudi menambahkan, dampak frost (embun beku) juga turut memperluas kebakaran.
Pemadaman Darat dan Udara Dikerahkan
Untuk memadamkan kobaran api, petugas gabungan mengerahkan tiga helikopter water bombing. Setiap helikopter mampu mengangkut sekitar 1.000 liter air. Selain itu, tujuh mobil pemadam kebakaran dan drone turut dikerahkan.
Di sisi darat, petugas gabungan dari TNBTS, BPBD, TNI, dan Polri melakukan pemadaman manual, pendinginan, patroli, serta pembuatan sekat bakar sepanjang 6 kilometer. Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak meninjau langsung lokasi kebakaran dan meminta petugas mewaspadai titik api kecil yang tersisa.
Menteri Kehutanan: Jangan Main Api!
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni turun langsung meninjau penanganan karhutla Bromo, Minggu (9/8). Ia mengingatkan masyarakat agar menjauhi aktivitas pemicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membakar lahan untuk membuka area.
“Jangan ada lagi yang bermain api ini secara literal ya, bermain api apakah itu puntung rokok, atau yang lebih nakal lagi land clearing,” tegas Raja Juli. Ia menambahkan, aparat penegak hukum siap menindak pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan.
Balai Besar TNBTS menduga kebakaran disebabkan faktor manusia, bukan fenomena alam. Tidak ada laporan korban jiwa sejauh ini.
Wisatawan Bisa Ajukan Refund atau Reschedule
Bagi wisatawan yang sudah membeli tiket selama masa penutupan, pengelola memberikan opsi penjadwalan ulang atau pengembalian dana melalui aplikasi booking online TNBTS. Pengelola mengimbau masyarakat dan pelaku usaha wisata tidak melakukan aktivitas di kawasan TNBTS demi keselamatan bersama.
Saat ini belum ada komentar