900 Kali Aksi Kamisan: Korban Pelanggaran HAM Masih Menunggu Keadilan
- account_circle Marlinda Azizah Sakima
- calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
- visibility 17
- comment 0 komentar
- print Cetak

Peserta Aksi Kamisan yang Menuntut Penuntasan Kasus Pelanggaran Berat HAM | Sumber: Kompas.Id
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sukabumidigital – Aksi Kamisan memasuki gelaran ke-900 pada Kamis (05/03/2026) di depan Istana Negara, Jakarta. Momentum ini menandai konsistensi keluarga korban dan jaringan masyarakat sipil dalam menuntut penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Indonesia yang hingga kini belum memperoleh kepastian hukum.
Sejak pertama kali digelar pada 18 Januari 2007, Aksi Kamisan berlangsung setiap Kamis sebagai bentuk protes damai terhadap berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan. Kasus tersebut antara lain peristiwa 1965–1966, Tragedi Trisakti dan Semanggi I-II, serta penghilangan paksa 1997–1998. Hingga kini, korban dan keluarga korban masih menunggu kejelasan hukum dan pertanggungjawaban negara atas berbagai peristiwa tersebut.
Hentikan Impunitas
Angka 900 bukan sekadar simbol perjalanan panjang aksi ini, melainkan bukti keteguhan korban dan keluarga korban dalam memperjuangkan kebenaran, keadilan, serta pemulihan yang menyeluruh. Selama hampir dua dekade, negara belum menunjukkan langkah konkret dan komprehensif untuk menuntaskan kasus-kasus tersebut melalui mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel.
Dalam aksi kamisan ke-900 ini, massa menyampaikan sejumlah tuntutan utama. Mereka mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti hasil penyelidikan pelanggaran HAM berat yang Komnas HAM serahkan kepada Kejaksaan Agung. Selain itu, peserta aksi juga menuntut penghentian praktik impunitas dan meminta aparat memproses para pelaku tanpa memandang jabatan maupun latar belakang.
Pulihkan Hak Korban
Selain menuntut penegakan hukum, peserta aksi juga meminta negara menjamin perlindungan serta pemulihan hak-hak korban dan keluarga korban. Pemulihan tersebut mencakup rehabilitasi, kompensasi dan restitusi serta jaminan ketidakberulangan melalui reformasi kebijakan dan penguatan sistem hukum. Negara perlu memberikan pengakuan serta pemulihan yang bermartabat bagi para korban.
Aksi berlangsung damai dan diikuti keluarga korban, aktivis HAM, mahasiswa serta elemen masyarakat sipil dari berbagai daerah. Mereka menyuarakan tuntutan secara tertib dan konsisten sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawal agenda reformasi dan penghormatan terhadap HAM.
Momentum ke-900 ini juga menjadi refleksi atas komitmen negara terhadap amanat konstitusi serta berbagai instrumen hukum nasional maupun internasional yang telah Indonesia ratifikasi. Peserta aksi menegaskan bahwa pemerintah harus menerjemahkan komitmen tersebut melalui langkah nyata, bukan sekadar pernyataan politik.
Suara dari Publik
Untuk memperkaya perspektif publik, penulis melakukan wawancara secara daring dengan Syalwa Nailla pada Kamis, 5 Maret 2026. Dalam wawancara tersebut, Syalwa menyampaikan pandangan, tanggapan, dan harapannya terkait momentum Aksi Kamisan ke-900.
Syalwa menilai angka 900 bukan sekadar simbol perjalanan panjang aksi tersebut. Menurutnya, angka itu justru menunjukkan bahwa pemerintah masih belum memberi perhatian serius terhadap tuntutan masyarakat.
“Angka ini bukan sekadar angka. Angka ini menunjukkan bahwa pemerintah masih acuh terhadap kondisi di masyarakat. Padahal jika melihat di media sosial, aksi ini berlangsung damai dan jauh dari tindakan anarkis. Namun hingga sekarang pemerintah belum merespons tuntutan mereka secara memadai. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang sikap pemerintah terhadap perjuangan para korban,” kata Syalwa.
Syalwa juga menyoroti maraknya pelanggaran HAM yang masih terus terjadi. Ia menilai lemahnya penegakan hukum membuat pelaku kekerasan tidak menerima hukuman yang setimpal.
“Pelanggaran HAM semakin sering terjadi. Hukuman bagi pelaku sering kali membuat publik geleng kepala. Nyawa manusia seolah menjadi sangat murah. Ironisnya, aparat yang seharusnya melindungi masyarakat justru terkadang terlibat dalam tindakan kekerasan,” ujarnya.
Meski demikian, Syalwa tetap menunjukkan rasa hormat kepada keluarga korban yang hingga kini terus memperjuangkan keadilan.
“Saya sangat salut dan terharu melihat para orang tua korban yang masih berjuang sampai sekarang. Mereka terus menuntut kejelasan nasib dan keberadaan orang-orang yang mereka cintai. Perjuangan ini menunjukkan bahwa kasih sayang orang tua tidak pernah pudar. Saya juga berharap semakin banyak anak muda yang peduli terhadap isu ini sehingga perjuangan Aksi Kamisan dapat mencapai keadilan yang sesungguhnya,” tambahnya.
Harapan untuk Pemerintah
Syalwa juga berharap pemerintah lebih serius menyelesaikan berbagai persoalan di dalam negeri, termasuk pelanggaran HAM.
“Pemerintah perlu lebih fokus mengurus persoalan di dalam negeri, bukan hanya isu HAM tetapi juga berbagai masalah lain yang dihadapi masyarakat. Publik sering mempertanyakan sikap pemerintah ketika mampu menjadi penengah konflik di negara lain, tetapi belum menunjukkan langkah nyata untuk berdialog langsung dengan para aktivis dan korban di dalam negeri. Saya berharap Indonesia bisa segera membaik,” ujar Syalwa.
Aksi Kamisan menegaskan bahwa perjuangan ini tidak berhenti pada seremoni. Selama negara belum menegakkan keadilan dan belum mengungkap kebenaran secara utuh, peserta aksi akan terus menggelar Aksi Kamisan sebagai pengingat moral bagi negara.
- Penulis: Marlinda Azizah Sakima

Saat ini belum ada komentar